Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Kultum Ramadhan 1446 H di Pengadilan Agama Sampit “ Tiga Fase dan Tipe di Bulan Ramadhan” | (10/03/2025)
- Bagian Kesekretariatan PA Sampit Laksanakan Rapat Internal Tindaklanjut LHP Hawasbid Triwulan I tahun 2025 | (10/03/2025)
- Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang | (10/03/2025)
- PA Sampit Hadiri Rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama Dengan Pemda Kab. Kotim | (07/03/2025)
- Kepaniteraan Gelar Rapat Internal Guna Menindaklanjuti Laporan Hawasbid Triwulan I Tahun 2025 | (07/03/2025)
- CPNS PA Sampit Gelar Sosialisasi Pemberlakuan Inovasi PRAKASA untuk Tingkatkan Pelayanan Peradilan | (07/03/2025)
- Kultum Ramadhan 1446 H di Pengadilan Agama Sampit Hari Ke Enam | (07/03/2025)
- Keluarga Besar PA Sampit Menyerahkan Zakat Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kotim | (07/03/2025)
- PA Sampit Gelar Rapat Koordinasi Bulan Maret 2025 | (07/03/2025)
- Pengadilan Agama Sampit Resmikan Inovasi Prakasa Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pt Bank Syariah Indonesia Kc Sampit | (05/03/2025)