HEADER WEB2

Written by Super User on . Hits: 345

 

DASAR HUKUM PEMBENTUKAN PENGADILAN AGAMA SAMPIT

Pengadilan Agama Sampit dibentuk berdasarkan penetapan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1958, dan mulai berlaku tanggal 1 Maret 1958. Tetapi karena waktu itu belum ada tenaga pelaksananya, maka baru dapat direalisir terbentuknya pada tanggal 1 Maret 1963, setelah diangkatnya seorang Ulama di Sampit bernama Sayid Alydrus dan langsung sebagai Ketua PA/Masya Sampit yang pertama.

 d 2019 usulan kenaikan kelas pa sampit 2019 img 2

Selama berdiri hingga sekarang pernah teterjadi perubahan nama dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah menjadi Pengadilan Agama, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 1980.

SEJARAH TERBENTUK DAN PERKEMBANGAN PENGADILAN AGAMA SAMPIT DARI MASA KE MASA

Masa Penjajahan

Pada masa penjajahan, di daerah Tingkat II Kotawaringin Timur belum ada Pengadilan Agama, walaupun demikian persoalan perceraian ataupun perkara-perkara lain yang berkaitan dengan perkawinan, wakaf, shadaqah dan kewarisan, tidak mengalami kesulitan, karena telah ada yang menanganinya yaitu dilaksanakan oleh penghulu atau Kantor Urusan Agama.

Masa Kemerdekaan sampai terbentuknya Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyyah

Pada umumnya meneruskan apa yang telah menjadi kebiasaan di zaman penjajahan, yaitu persoalan perceraian ataupun perkara-perkara lain yang berkaitan dengan perkawinan, wakaf, shadaqah dan kewarisan ditangani oleh seorang penghulu atau kepala KUA. Adapun personil pelaksana-pelaksana tugas yang terdata sejak paska kemerdekaan sampai terbentuknya Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyyah, diantaranya ialah H. Abdurahman Saleh, H. Muhdar dan M. Djarni Usman.

Masa berlakunya UU No. 1 Tahun 1974

Dengan berlakunya UU no. 1 tahun 1974 maka untuk sebutan Pengadilan Agama mengalami perubahan yaitu dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah menjadi Pengadilan Agama Sampit.

KEADAAN GEDUNG

Kantor Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Sampit sejak berdirinya tahun 1963 sampai Agustus 1977, tidak memiliki gedung sendiri. Adapun sejarah gedung yang ditempati untuk kantor selama itu adalah:

Dari tahun 1963 sampai awal 1972, kantor ditempatkan di rumah pribadi Sayid Agil Alydrus (Ketua PA/Masya) di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, dengan status menyewa, tetapi sewa tersebut selama 9 tahun tidak pernah ada.

Setelah Sayid Agil Alydrus meninggal dunia pada tanggal 1 Februari 1972, kantor pindah tempat di rumah pribadi seorang Hakim Honorer, yaitu Bapak Ali Syahminin. Setelah beliau juga meninggal pada tanggal 6 Desember 1975, kantor pindah lagi dan terakhir ikut bersama-sama di komplek Kantor Departemen Agama Kabupaten Kotawaringin Timur di Jln. Bulu Tangkis Sampit dengan luas kantor 5 x 5 m.

Pada awal 1976, datanglah Bapak Drs. Muhaimin Nur dari Jakarta dan Bapak K.H. Mutjaba Ismail MA dari Banjarmasin, yang memberitahukan bahwa PA Sampit akan dibangunkan sebuah gedung Kantor Balai Sidang, dan untuk itu agar disediakan tanahnya. Dengan adanya jatah gedung tersebut, maka Zainuddin Masran selaku pimpinan kantor menghubungi Bapak Bupati dan Pihak Agraria, dan akhirnya mendapatkan tanah di Jln. S. Parman. Gedung PA Sampit dibangun pada tanggal 8 April 1976 dan selesai tanggal 18 April 1977, serta diresmikan oleh Kepala Kanwil Depag Propinsi Kalimantan Tengah atas nama Bapak Menteri Agama pada tanggal 26 Agustus 1977, selanjutnya mulai ditempati tanggal 31 Agustus 1977. Gedung tersebut dibangun di atas tanah berukuran 30 x 24 m, pemberian (hibah) dari Pemda Kab. Kotim, dibangun atas dasar DIP No. 38/XXV/4/1976 tanggal 8 April 1976 dengan biaya Rp. 9.300.000,- (Sembilan juta tiga ratus ribu rupiah).

Pada tahun 2009, tepatnya pada tanggal 01 April 2009 kantor Pengadilan Agama Sampit telah pindah menempati gedung baru, yang dibangun berdasarkan dana DIPA Nomor : 0477.0/005-01.0/XVII/2008 tanggal 31 Desember 2007 dengan biaya Rp. 4.255.550,- (Empat milyar dua ratus lima puluh lima juta lima ratus lima puluh rupiah). Gedung Pengadilan Agama Sampit yang baru terletak di Jalan Jenderal Sudirman Km. 3,5 No. 7 Sampit, dengan Luas Tanah 10.000 m2 dan Luas Gedung 1.259 m2.

  • PERSONIL PEGAWAI

Setelah dibentuknya PA/MSy pada tahun 1958, maka mulailah diangkat calon-calon pegawai, yang personilnya adalah sebagai berikut:

Pada tahun 1962 diangkat 4 calon pegawai, yaitu:

  • Tajudin Noor, Gol. C/I per 30 April 1962;
  • Muchran Efendi, Gol. C/I per 30 April 1962;
  • Abdullah Abdurani, Gol. A/II per 1 Mei 1962;
  • Munawar, Gol. D/II per 1 Juli 1962.

Dari keempat yang diangkat tersebut hanya 1 orang yang masuk, yaitu Abdullah Abdurani, sedangkan yang lainnya mengundurkan diri. Tetapi karena Abdullah Abdurani ditunjuk sebagai pesuruh, sedang ketuanya tidak ada, maka dia tidak aktif bekerja.

Pada tahun 1963/1964 diangkatlah 3 orang calon pegawai, yaitu:

  • Sayid Agil Alydrus, Gol. C/II per 1 Mei 1963;
  • Chairul, Gol. B/I per 1 Februari 1964;
  • Misbah, Gol. B/I per 1 Februari 1964.

Dalam pengangkatan ini Chairul dan Misbah mengundurkan diri.

Pada tahun 1965 diangkat 1 orang calon pegawai bernama Zainuddin Masran, Gol. C/I per 1 Juli 1965, dengan demikian sejak tahun 1962 s/d 1967 jumlah pegawai ada 3 orang , yaitu:

  • Sayid Agil Alydrus, Jabatan Ketua status Pegawai Negeri;
  • Zainuddin Masran, Jabatan Panitera status Pegawai Negeri;
  • Abdullah Abdurani, Jabatan Pesuruh status Pegawai Bulanan Organik.

Selanjutnya pada tahun 1968 Abdullah Abdurani meninggal dunia, dan pada tahun 1972 Sayid Agil Alydrus juga meninggal dunia, maka sejak bulan Februari 1972 s/d Maret 1976 pegawainya tinggal 1 orang, yaitu Zainuddin Masran dan ditunjuk oleh Jawatan Peradilan Agama Banjarmasin dengan suratnya Nomor: A/2-0/131 tanggal 1 Maret 1972 sebagai pimpinan kantor sampai 1 Agustus 1977.

Setelah berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, mulailah pengangkatan pegawai baru untuk instansi PA seluruh Indonesia. Untuk PA Sampit diangkatlah calon-calon pegawai secara beruntun, yaitu:

  • Drs. Machfudh, Gol. III/a Hakim Agama per 1 Maret 1976;
  • Abdul Mu’in, BA, Gol. II/b Panitera per 1 Maret 1976;
  • Hasan Husein, BA, Gol. II/b per 1 Februari 1977;
  • Abdu Rahman, HM. BA, Gol. II/b per 1 Maret 1978;
  • Anwar Ruhaini, BA, Gol. II/b per 1 Maret 1978;
  • Bejo Wiyono, Gol. II/a per 1 Maret 1979;
  • Relas Warni, Gol. II/a per 1 Maret 1980;
  • Ismail As, BA, Gol. II/b per 1 Maret 1981;
  • Masyithah, BA, Gol. II/b per 1 Maret 1981;
  • Sudirman Masra, Gol. II/a per 1 Maret 1981;
  • M. Rahmadi, Gol. II/a per 1 Maret 1981;
  • M. Darham, Gol. I/a per 1 Maret 1981;

Setelah terjadinya penambahan dan perpindahan pegawai, maka keadaan pegawai PA Sampit sampai bulan Juni 1982 adalah sebagai berikut:

No Nama Jabatan Ket
1 Drs. Machfudh Hakim, Wakil Ketua Asal Solo
2 Drs. Abdul Mu’in Hakim Asal Subang
3 Hasan Husein, BA Panitera Kepala Asal Gombung
4 Abdu Rahman, HM., BA Kepala Kepaniteraan Perkara Asal Bekasi
5 Bejo Wiyono Kepala Kepaniteraan Tata Usaha Asal Yogyakarta
6 Zainuddin Masran Sub. Kepaniteraan Gugatan Asal Sampit
7 Relas Warni Mengurusi Kepegawaian Asal Sampit
8 Sudirman Masra Mengurusi Keuangan Asal Sampit
9 M. Rahmadi Mengurusi Statistik/Dokumen Asal Kandangan
10 M. Darham Pesuruh Asal Banjarmasin
11 Ismail AS. BA Capeg/Mengurusi Bagian Umum Asal Palembang
12 Masyithah, BA Capeg/Mengurusi bagian Permohonan Asal Banjarmasin

NAMA-NAMA KETUA/PIMPINAN PENGADILAN AGAMA SAMPIT

No Nama Masa Menduduki Jabatan Ket
1 Sayid Agil Alydrus 15 Mei 1962 s/d 31 Januari 1972  
2 Drs. H. Machfudh 28 Mei 1982 s/d 14 Mei 1991  
3 Drs. H. Jamhuri Khalid, SH 04 Januari 1993 s/d 29 Juni 1999  
4 Drs. H. Zulkifli, SH 29 Juni 1999 s/d 21 Agustus 2002  
5 Drs. H. Masruri, SH,MH 21 Agustus 2002 s/d 30 Juli 2010  
6 Drs. Ali Sirwan, MH. 30 Juli 2010 s/d 9 Agustus 2012  
7 Drs. H. Agus Purwanto, MH. 9 Agustus 2012 s/d 14 Agustus 2015  
8 Drs. H. Alpian, SH., M.HI. 14 Agustus 2015 s/d 14 September 2017  
9 Norhadi, S.H.I. 01 Oktober 2018 s.d sekarang  

GEDUNG PENGADILAN AGAMA SAMPIT

  • Foto Gedung Lama

img20150304123431 300x225

gedung pa sampit

Gedung Pengadilan Agama Sampit yang lama terletak di Jalan Letjend. S. Parman No. 7 Sampit Telp/Fax 0531 21353 Kode pos 74322, Luas Tanah 1.026 m2 dan Luas Gedung 377 m2, sekarang sudah alih fungsi menjadi Rumah Dinas, namun sekarang sudah tidak bisa ditempati karena dalam keadaan rusak berat.

  • Foto Gedung Baru

Pada tahun 2009, tepatnya pada tanggal 01 April 2009 Pengadilan Agama Sampit telah pindah menempati gedung baru dan sesuai prototype Mahkamah Agung, yang dibangun berdasarkan dana DIPA Nomor : 0477.0/005-01.0/XVII/2008 tanggal 31 Desember 2007, terletak di Jln. Jenderal Sudirman Km. 3,5 No. 07 Sampit, dengan Luas Tanah 10.000 m2 dan Luas Gedung 1.259 m2.

d 2019 usulan kenaikan kelas pa sampit 2019 foto

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit