Kepaniteraan Gelar Rapat Internal Guna Menindaklanjuti Laporan Hawasbid Triwulan I Tahun 2025
Sampit– Kamis, 06 Maret 2025 Pukul 14.00 WIB bertempat di ruang panitera Pengadilan Agama Sampit diadakan Rapat Tindak Lanjut Hawasbid Pada Pengadilan Agama Sampit Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dipimpin langsung oleh Muhammad Sulaiman, S.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Sampit yang dihadiri oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit.
Adapun rapat kali ini Panitera Pengadilan Agama Sampit membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh aparatur kepaniteraan atas kinerja dalam bekerja di Pengadilan Agama Sampit. Selain itu, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan tentang beberapa temuan pada bagian Kepaniteraan dari Hakim Pembina dan Pengawas Bidang Pengadilan Agama Sampit yang harus segera ditindaklanjuti seperti halnya masalah tentang relaas panggilan, arsip digital, notulensi kepaniteraan dan lain sebagainya. “Dengan adanya beberapa temuan dari Hawasbid tersebut, kita jadi mengetahui bagian - bagian mana yang harus kita perbaiki agar kedepannya kita lebih baik lagi. Mari kita berkomitmen bersama untuk segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan memperbaiki hasil dari temuan tersebut serta hasil perbaikannya untuk segera diunggah dalam aplikasi ebinwas,” pungkasnya.
Diakhir rapat Panitera Pengadilan Agama Sampit juga berharap dengan di adakannya rapat ini dapat meningkatkan sinergitas antar pegawai khususnya di bagian kepaniteraan untuk memberikan pelayanan yang terbaiknhya di Pengadilan Agama Sampit.