PA Sampit Hadiri Rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama Dengan Pemda Kab. Kotim
Jum’at 07 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I., didampingi oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. menghadiri Rapat di Kantor Pemda Kab. Kotawaringin Timur. Rapat tersebut dihadiri oleh Kabag Kerjasama Pemda Kab. Kotim Jumberi, Kabag. Hukum, turut hadir pula Kepala Dinas terkait antara lain DP3AP2KB, BKSDM, BKD, Inspektorat dan OPD lainnya.
Rapat terbatas tersebut dipimpin oleh Kabag Kerjasama yang dilaksanakan untuk membahas draft Kesepakatan Bersama antara Pengadilan Agama Sampit dengan Pemda Kab. Kotawaringin Timur tentang Pemberian izin perceraian bagi ASN Pemda Kab. Kotawaringin Timur, pemberian dan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dan sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta pencegahan perkawinan anak di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Banyak hal yang dibahas pada rapat tersebut, baik itu terkait dengan nama Kesepakatan Bersama tersebut dan juga konsideran isi dari kesepakatan bersama itu, yang mana akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya yang akan ditentukan kemudian.