Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Pembuka Doa Bersama Setelah Libur Panjang | (16/05/2025)
- Kunjungan Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur ke Pengadilan Agama Sampit Kelas IB | (16/05/2025)
- Kunjungan Sekretaris dan Arsiparis Terampil Terampil PA Sampit Kelas IB Ke Perpustakaan Daerah Kab. Kotim | (16/05/2025)
- Berapi (Briefing Rabu Pagi): Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sampit Kelas IB “Tetap Jaga Kebersihan” | (16/05/2025)
- Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Setelah Efisiensi Anggaran | (16/05/2025)
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Online mengenai "Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum" | (16/05/2025)
- PA Sampit Kelas IB Kembali Laksanakan “Jum’at Bersih | (16/05/2025)
- Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 | (09/05/2025)
- Awali Pagi Hari Kamis Dengan Doa Bersama Warga PA Sampit | (09/05/2025)
- Bagian Kesekretariatan PA Sampit Kelas IB Gelar Rapat Monev Bulan April 2025 | (08/05/2025)