Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- 💐 Happy Wedding Day Amin & Ghina 💐 | (19/06/2026)
- Progres Pekerjaan Pengecoran Halaman Kantor Pengadilan Agama Sampit Hampir Rampung, Area Sudah Terkeliling Penuh | (19/06/2026)
- Progres Pengecoran Halaman Kantor PA Sampit Capai Area Lapangan Apel | (19/06/2026)
- Bagian Umum PA Sampit Lakukan Pengecekan Run Hours Genset yang Telah Mencapai 104 Jam 25 Menit untuk Pastikan Kesiapan Operasional | (19/06/2026)
- Pegawai PA Sampit Ragil Tri Wicaksana Pimpin Doa Bersama Kamis Pagi | (19/06/2026)
- Sekretaris dan Panitera PA Sampit Hadiri Resepsi Pernikahan Rekan Kerja Muhammad Amin, S.H. | (19/06/2026)
- Foto Bersama Narasumber Warnai Penutupan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Kota Besi | (19/06/2026)
- Hakim PA Sampit Barir Masnah Af'idah Paparkan Materi Pencegahan Perkawinan Anak di Kecamatan Kota Besi | (19/06/2026)
- Selamat menempuh hidup baru kepada Sdr. Muhammad Amin, S.H. beserta istri tercinta | (18/06/2026)
- Tim Pengadilan Agama Sampit Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Parenggean | (18/06/2026)




















