Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Mediator Non Hakim Ibu Masniah, S.H., CPM. Berhasil Damaikan Perkara Cerai Talak Melalui Mediasi | (07/07/2026)
- PA Sampit Mengajak Sensus Ekonomi 2026 | (07/07/2026)
- Coffee Morning Perdana di Bulan Juli 2026 | (07/07/2026)
- Muhammad Ifandi Bertugas Membacakan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI pada Apel Pagi Senin PA Sampit | (07/07/2026)
- Apel Senin Pagi Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, 6 Juli 2026 | (07/07/2026)
- Pengadilan Agama Sampit Umumkan Petugas Apel Pagi Senin, 6 Juli 2026 | (07/07/2026)
- Hasil SPAK Triwulan II Tahun 2026, Pengadilan Agama Sampit Raih Predikat "Sangat Baik" | (07/07/2026)
- Hasil SPKP Triwulan II Tahun 2026, Pengadilan Agama Sampit Raih Predikat "Sangat Baik" | (07/07/2026)
- Hasil SKM Triwulan II Tahun 2026, Pengadilan Agama Sampit Raih Predikat "Sangat Baik" | (07/07/2026)
- Realisasi Anggaran PA Sampit Hingga Juni 2026 Tunjukkan Kinerja Pengelolaan Keuangan yang Optimal | (07/07/2026)




















