Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Muhammad Ifandi Raih Sertifikat Pelatihan PBJP Level-1 Tahun 2026 | (03/03/2026)
- Rapat Tindak Lanjut Temuan Hawasbid Bagian Kesekretariatan PA Sampit | (03/03/2026)
- PA Sampit Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn) Tri Sutrisno | (03/03/2026)
- Perselisihan Terus-Menerus Jadi Penyebab Utama Perceraian Februari 2026 | (03/03/2026)
- 100% Perkara Februari 2026 Didaftarkan Melalui E-Court, PA Sampit Semakin Digital | (03/03/2026)
- Cerai Gugat Dominasi Perkara Februari 2026 di PA Sampit | (03/03/2026)
- Kinerja Perkara Februari 2026 Meningkat, PA Sampit Terima 92 Perkara Baru | (03/03/2026)
- Realisasi Anggaran Februari 2026Pengadilan Agama Sampit Kelas IB | (03/03/2026)
- PA Sampit Laksanakan Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Selasa 3 Maret 2026 | (03/03/2026)
- Ruang Tunggu Outdoor PA Sampit Kelas IB, Alternatif Nyaman bagi Pengunjung pada Selasa, 3 Februari 2026 | (03/03/2026)





















