Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- PA Sampit Kelas IB Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Kotabesi, 8 Mei 2026 | (08/05/2026)
- Kegiatan Jumat Bersih PA Sampit Pererat Kebersamaan dan Kepedulian Aparatur | (08/05/2026)
- Kegiatan Hatibinwasda PTA Palangka Raya di PA Sampit Kelas IB Berjalan Lancar | (08/05/2026)
- Dokumentasi Kegiatan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Dibagikan Melalui Media Sosial | (08/05/2026)
- Wahyudi Pimpin Doa Bersama Pegawai PA Sampit pada Kamis Pagi | (08/05/2026)
- Doa Bersama Kamis Pagi di PA Sampit Kelas IB, 7 Mei 2026 | (08/05/2026)
- Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek perkara | (08/05/2026)
- Dokumentasi Kegiatan Hatibinwasda PTA Palangka Raya di PA Sampit Tahun 2026 | (08/05/2026)
- Berapi (Briefing Rabu Pagi): Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ingatkan Kesiapan Kegiatan Hatibinwasda | (08/05/2026)
- PA Sampit Publikasikan Statistik Keadaan Perkara Bulan April 2026 | (08/05/2026)




















