Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Untuk Meningkatkan Kompetensi Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti E-Learning “Penilaian Kinerja PPPK” | (21/01/2026)
- Teknisi Sarana dan Prasarana PA Sampit Ikuti Zoom Informasi Pelatihan dan Akreditasi Program Pelatihan Bidang Perpustakaan Tahun 2026 | (21/01/2026)
- Sekretaris PA Sampit Kelas IB Rutin Monev ACO | (21/01/2026)
- PA Sampit Lakukan Pemantauan Progres Sore Hari Pemasangan Kanopi | (21/01/2026)
- PA Sampit Laksanakan Penebangan Pohon di Samping Pagar Parkiran | (21/01/2026)
- PA Sampit Lakukan Persiapan Tempat Sidang di Luar Gedung untuk Pelaksanaan Kamis, 22 Januari 2026 | (21/01/2026)
- PA Sampit Pasang Banner Sambutan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga | (21/01/2026)
- Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Teknis Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung | (21/01/2026)
- Foto Bersama Wakil Bupati Kotim, Simbol Sinergi PA Sampit dan Pemerintah Daerah | (21/01/2026)
- Pekerjaan Kanopi PA Sampit Hari Kedua, Progres Pembangunan Mulai Terlihat | (21/01/2026)


















