Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Rutinitas Kegiatan Doa Bersama Pengadilan Agama Sampit Sebagai Pembuka Aktifitas | (24/04/2025)
- PA Sampit Ikuti Acara Halal bi Halal PTA Palangka Raya dan PA se Kalteng | (24/04/2025)
- PA Sampit Ikuti Puncak Peringatan HUT KE-72 IKAHI Secara Virtual | (23/04/2025)
- Berapi (Briefing Rabu Pagi) : Sekretaris PA Sampit “Pengawasan Semakin Dekat” | (23/04/2025)
- Do’a Bersama Rabu Pagi di Pengadilan Agama Sampit | (23/04/2025)
- Briefing Pagi Kepaniteraan : “Petugas PTSP Harus Komunikatif Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Pencari Keadilan” | (23/04/2025)
- Mengawali Aktifitas Dengan Doa Bersama Aparatur PA Sampit | (22/04/2025)
- Hakim PA Sampit Ikuti Acara Seminar Internasional dalam Rangkaian HUT KE-72 IKAHI Secara Online | (22/04/2025)
- PA Sampit Gelar Apel Peringatan Hari Kartini 2025 | (21/04/2025)
- Pengelola Anggaran PA Sampit Melaksanakan Rapat Monev Kinerja Triwulan I 2025 | (21/04/2025)