No |
Kriteria Informasi |
Kode Kriteria |
B |
Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik |
B |
B.1 |
Informasi tentang Perkara dan Persidangan |
B.1 |
1 |
Semua putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi) |
B.1.1 |
2 |
Informasi dalam Buku Register Perkara |
B.1.2 |
3 |
Data statistik perkara, antara lain jumlah dan jenis perkara |
B.1.3 |
4 |
Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara |
B.1.4 |
5 |
Laporan penggunaan biaya perkara |
B.1.5 |
B.2 |
Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan |
B.2 |
1 |
Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindak lanjutnya |
B.2.1 |
2 |
Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah diketahui publik (misalnya, sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik) |
B.2.2 |
3 |
Jumlah hakim atau pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan |
B.2.3 |
4 |
Inisial nama dan unit/satuan kerja hakim atau pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran, dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan |
B.2.4 |
5 |
Putusan Majelis Kehormatan Hakim |
B.2.5 |
B.3 |
Informasi tentang Peraturan dan Kebijakan |
B.3 |
1 |
Peraturan MA, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua MA, Surat Edaran Ma yang telah disahkan atau ditetapkan |
B.3.1 |
2 |
Naskah semua Peraturan MA, Keputusan Ketua dan Wakil Ketua MA, Surat Edaran Ma yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/atau berdampak penting bagi publik, sekurang-kurangnya terdiri atas: |
B.3.2 |
|
a. Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian atau pertimbangan yang mendasari terbitnya peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal dokumen tersebut memang dipersiapkan; |
B.3.2.A |
|
b. Masukan-masukan dari berbagai pihak atas usulan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut, dalam hal tersedia; |
B.3.2.B |
|
c. Risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut dalam tahap setelah draft awal sudah siap disikusikan secara lebih luas; |
B.3.2.C |
|
d. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut; |
B.3.2.D |
|
e. Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan tsb. |
B.3.2.E |
3 |
Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan MA sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan |
B.3.3 |
4 |
Rencana strategis dan rencana kerja pengadilan |
B.3.4 |
5 |
Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan |
B.3.5 |
6 |
Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum |
B.3.6 |
B.4 |
Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan |
B.4 |
1 |
Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan pengadilan |
B.4.1 |
2 |
Standar dan maklumat pelayanan pengadilan |
B.4.2 |
3 |
Profil Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan : |
B.4.3 |
|
a. Daftar Profil Ketua, Wakil ketua, Hakim,Ke Panitera, Ke Sekretariatan, PPNPN |
B.4.3.A |
|
b. Riwayat Pekerjaan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan : |
B.4.3.B |
|
c. Posisi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan |
B.4.3.C |
|
d. Riwayat Pendidikan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan : |
B.4.3.D |
|
e. Penghargaan yang diterima (apabila ada) Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan : |
B.4.3.E |
4 |
Data statistik kepegawaian yang antara lain meliputi jumlah, komposisi, dan penyebaran hakim serta pegawai |
B.4.4 |
5 |
Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya |
B.4.5 |
6 |
Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya |
B.4.6 |
7 |
Surat menyurat pimpinan atau pejabat pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia |
B.4.7 |
8 |
Agenda kerja pimpinan pengadilan atau satuan kerja |
B.4.8 |
B.5 |
Informasi Lain |
B.5 |
|
A. Penggunaan Bahasa Inggris (menu ada di pojok kanan atas “Pilih Bahasa” >>> “Pilih Bahasa Inggris”) |
B.5.A |
|
B. Penggunaan Bahasa Asing non Inggris (menu ada di pojok kanan atas “Pilih Bahasa” >>> “Pilih Bahasa Asing Lainnya”) |
B.5.B |