Live Chat - Pa Sampit
Live Chat

Live Chat adalah suatu sistem yang memungkinkan seorang pengunjung suatu web (pengguna informasi) untuk melakukan komunikasi dua arah dengan administrator web. Pengadilan Agama Sampit memberikan layanan Live Chat Keyreply yang memberikan kemudahan akses pada pengguna informasi agar dapat berkomunikasi melalui beberapa media seperti Telepon, SMS, Whatsapp dan email.

Tutorial Penggunaan Live Chat

Fitur Live Chat dapat didapatkan dengan mengakses website PA Sampit dan ikon baloon berwarna hijau yang berada di pojok kanan bawah di setiap laman. Saat diklik, ikon tersebut akan memunculkan beberapa opsi media yang akan digunakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketentuan

  1. Ikon Whatsapp dan SMS terkoneksi dengan Nomor Handphone Wakil Ketua PA Sampit dan hanya untuk kepentingan PENGADUAN jika terjadi malpraktik dalam pelayanan publik.
  2. Ikon Telepon terkoneksi dengan nomor Telepon Kantor PA Sampit (0531) 21353, Ikon Email terkoneksi dengan email pa_sampit@yahoo.co.id dan bisa digunakan untuk keperluan meminta informasi melalui petugas informasi.