HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 116

Tenaga Teknis PA Sampit Ikuti Bimtek dengan Tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”.

Sampit│pa-sampit.go.id

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025. Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dirjen Badilag Nomor: 2109/DJA/DL1.10/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025, perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Per Wilayah) tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek daring. Adapun materi pada kegiatan ini yaitu mengangkat tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”.

Dalam kegiatan tersebut, PA Sampit masuk dalam Wilayah III dimana Kegiatan ini menghadirkan narasumber berpengalaman dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pejabat pengadilan, di antaranya dengan narasumber utama Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. serta didampingi pembicara Abdanev Jopa, S.H. Seluruh tenaga teknis di PA Sampit terdiri unsur Hakim dan Kepaniteraan mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center PA Sampit dengan menggunakan media Zoom Meeting sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh peserta hadir tepat waktu dan mengikuti kegiatan secara interaktif dengan tetap mengaktifkan video selama acara berlangsung.

Dengan adanya Bimtek ini, tenaga teknis PA Sampit diharapkan semakin memahami dan mampu mengimplementasikan pedoman mengadili perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga tercipta peradilan yang lebih responsif, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok yang rentan dalam menghadapi proses hukum.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit