PETIS (Pelayanan Tanpa Istirahat)
Pelayanan Tanpa Istirahat atau yang disingkat dengan PETIS, adalah Inovasi yang bertujuan untuk melayani para pihak tanpa adanya jam istirahat, jadi sistem rolling untuk petugas PTSP dalam memberikan pelayanan utnuk para pihak berperkara.
Inovasi di lingkungan Pengadilan Agama bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi proses peradilan. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama.


