HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 30

Pengadilan Agama Sampit Resmikan Inovasi Prakasa Melalui Penandatanganan

Perjanjian Kerja Sama Dengan Pt Bank Syariah Indonesia Kc Sampit

 

Sampit, 5 Maret 2025 – Pengadilan Agama Sampit dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Sampit resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penerapan layanan perbankan dalam proses berperkara. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit ini sekaligus menjadi momentum peresmian dan peluncuran inovasi PRAKASA (Program Rekening bagi Pihak Berperkara di Pengadilan Agama Sampit).Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit, Ema Fatma Nuris, S.H.I., Branch Manager PT BSI KC Sampit, Amri Lukman Rosyadi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampit, beberapa perwakilan dari PT BSI KC Sampit, serta CPNS Analis Perkara Peradilan yang bertindak sebagai pemandu acara.

WhatsApp Image 2025 03 05 at 09.49.42 1Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Menurutnya, sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan sangat penting untuk meningkatkan akses terhadap layanan hukum yang lebih efisien dan ramah bagi masyarakat pencari keadilan. Sementara itu, Branch Manager PT BSI KC Sampit, Amri Lukman Rosyadi, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama antara kedua lembaga ini bukanlah hal baru, melainkan pembaruan kerja sama yang telah ada sebelumnya. Dalam pembaruan ini, ditambahkan klausul mengenai layanan pembuatan rekening bagi pihak berperkara melalui aplikasi BYOND, yang diwujudkan dalam bentuk inovasi PRAKASA.

WhatsApp Image 2025 03 05 at 09.49.42

PRAKASA (Program Rekening bagi Pihak Berperkara di Pengadilan) merupakan inovasi yang dirancang sebagai solusi bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin beracara secara elektronik namun terkendala tidak memiliki rekening bank. Inovasi ini juga menjadi bagian dari tugas akhir CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sampit dalam Pendidikan dan Pelatihan Dasar Angkatan IV Mahkamah Agung Tahun 2025. Sebagai simbolisasi dimulainya implementasi inovasi ini, dilakukan penandatanganan piagam peresmian PRAKASA. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit semakin efektif, efisien, dan inklusif bagi masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit