Kultum Ramadhan 1446 H di Pengadilan Agama Sampit Hari Pertama “Ramadhan Bulan Yang Mulia”
Senin, 03 Maret 2025 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sampit, telah dilaksanakan kegiatan menyambut bulan Ramadhan yang dimulai dengan sholat dzuhur berjamaah yang diimami oleh Hakim Pengadilan Agama Sampit Adeng Septi Irawan, S.H., dilanjutkan dengan Kultum yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I. Dalam kultum tersebut, Bu Ema mengungkapkan bahwa Ramadhan adalah bulan yang mulia, bulan penuh berkah, ajang membersihkan diri dari segala perbuatan dosa yang telah dilakukan, kita diberi kesempatan dlam satu tahun oleh Allah SWT ada 1 bulan untuk membersihkan diri dari perbuatan jelek yang telah kita lakukan.
Selanjutnya puasa sebagai benteng kita dari melakukan hal-hal yang tidak dibolehkan, pada intinya puasa adalah benteng atau perisai ketika kita mau melakukan perbuatan yang jelek, misalnya ketika ada seseorang ingin berbuat jelek kepada kita, “inni soim”, saya sedang berpuasa kita bisa menahan diri untuk tidak membalasnya.
Kemudian kita sebagai manusia mungkin dalam berhubungan dengan orang lain kadang berbuat hal-hal yang tidak baik, misalnya ibu-ibu kalau sudah ngumpul ngerumpi, mengghibah, ibu-ibu suka ngomel, dengan berpuasa kita dapat menahan diri dari berkata yang tidak baik. Karena lidah tidak bertulang, kita tidak sengaja bisa menyakiti orang lain, melukai hati orang lain yang akan membekas selamanya, beda kalau melukai secara fisik, akan langsung hilang seiring berjalannya waktu. Terakhir mudahan kita semua bisa sama-sama instropeksi memperbaiki diri supaya sama-sama mendapat ridha Allah SWT. Selesai kultum dilanjutkan dengan pembagian doorprize yang telah disediakan oleh aparatur secara sukarela dan bergantian.