Bagian Kesekretariatan PA Sampit Ikuti Pentol Sampit
Senin, 24 Februari 2025 Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Sampit yang terdiri dari Kasubbag PTIP Raudah, S.H., Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T., Bendahara Pengeluaran Umi Watini, A.Md. serta Operator Linda Arianti, S.Pi. mengikuti kegiatan Pendampingan Teknis Online KPPN Sampit (PENTOL SAMPIT) terkait Revisi Halaman III DIPA serta Tata Cara Pelaksanakan Kewajiban Perpajakan Pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Ruang Media Center.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Sampit dalam rangka mempererat sinergi, monitoring, dan peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran Satuan Kerja di bawah lingkup pembayaran KPPN Sampit, dan dibuka langsung oleh Kepala KPPN Tipe A2 Sampit Joko Tri Prasetyo.
Kemudian materi dari Narasumber yang menyampaikan antara lain bahwa batas akhir penyampaian revisi pemutakhiran Halaman III DIPA adalah tanggal 28 Februari 2025, Satker agar segera melakukan pemutakhiran Halaman III DIPA periode Triwulan I, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
menyelaraskan Rencana Penarikan Dana (RPD) bulan Januari dengan realisasi anggaran, untuk menghindari kendala teknis pada SAKTI, Satker dihimbau untuk mengajukan revisi selambat-lambatnya tanggal 27 Februari 2025 dan memastikan dokumen pengajuan revisi lengkap dan sesuai ketentuan. Selanjutnya terkait dengan kewajiban perpajakan disampaikan juga materi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.