Rapat Insidentil Bagian Kesekretariatan PA Sampit Bahas Tindaklanjut LHP Hatibinwasda PTA Palangka Raya
Rabu, 19 Februari 2025 pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, Bagian Kesekretariatan melaksanakan Rapat Insidentil yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Isnaniyah, S.Ag.
Rapat dihadiri oleh para Kasubbag, Plt. Kasubbag/Prakom dan Pejabat Fungsional Arsiparis Terampil serta Operator-Penata Layanan Operasional.
Rapat tersebut dilaksanakan sehubungan dengan telah diterimanya Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Hatibinwasda PTA Palangka Raya Pengadilan Agama Sampit Triwulan I Tahun 2025 pada tanggal 18 Februari 2025, dengan Asisten Tim yang memeriksa bagian Kesekretariatan yaitu H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I., M.H.I. Kasubbag Kepegawaian dan TI PTA Palangka Raya.
Pada rapat tersebut dibahas tindaklanjut hasil pengawasan di bagian Kesekretariatan yang termuat dalam bidang Administrasi Kesekretariatan, Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik berjumlah 5 temuan, yang mana semuanya bersifat minor dan bisa segera ditindaklanjuti.
Sekretaris menyampaikan kepada Pejabat yang terkait dengan temuan tersebut, misalnya di bagian Kepegawaian ada temuan Surat keterangan sakit dari dokter tidak diupload langsung oleh pegawai yang mengajukan cuti pada Aplikasi SiACUN, agar segera menindaklanjutinya, demikian pula dengan temuan yang ada di bagian lain, kata Sekretaris.
Diakhir rapat Sekretaris mengharapkan agar semua temuan sudah ditindaklanjuti semuanya sebelum batas waktu yang tertuang dalam kontrak kinerja hasil pemeriksaan yaitu selambat-lambatnya Senin tanggal 24 Februari 2025.