HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 73

Monev Kinerja PA Sampit Gelar Rapat Koordinasi Bulan Februari 2025

 


Kamis, 13 Februari 2025 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Rapat Koordinasi Bulan Februari 2025 bertempat di Ruang Aula. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I. didampingi oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag.,dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, staf serta para PPNPN Pengadilan Agama Sampit.
Pada rapat tersebut Ketua seperti biasanya menyampaikan sosialisasi tentang Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan Di Bawahnya, bahwa pimpinan Mahkamah Agung secara berjenjang ke Badan Peradilan yang berada dibawahnya harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkala minimal 1 bulan sekali.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.05.34 1
Kemudian menyampaikan Perma No. 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Hakim, serta Perma No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Selanjutnya Ketua menyampaikan monitoring dan evaluasi di bagian Kepaniteraan, antara lain ada surat gugatan yang belum bertanda tangan dari pihak, terkait dengan proses mediasi oleh mediator non hakim dsb.
Sedangkan untuk bagian Kesekretariatan, Ketua menyampaikan antara lain terkait dengan inovasi-inovasi yang ada pada Pengadilan Agama Sampit, apakah masih berjalan dengan baik atau ada yang sudah gak aktif, pembaharuan atau update aplikasi Seiktor disesuaikan dengan kondisi sekarang, inovasi Pernik agak diupdate lagi barang-barang yang bisa diminta oleh pegawai.
Panitera pada rapat tersebut menyampaikan antara lain bahwa penerimaan perkara semuanya sudah secara e-court, pelaksanaan sidang di luar gedung sampai bulan Maret 2025 sudah dijadwalkan semua, terkait dengan SIPP yang mempengaruhi penilaian yaitu kurangnya data saksi.
Kemudian Sekretaris menyampaikan realisasi anggaran bulan Januari 2025 DIPA 01 belanja pegawai 6,02%, belanja barang 2,77%, belanja modal 0% namun sudah selesai tahap Perencanaan. DIPA 04 pembebasan biaya perkara 0%, sidang di luar gedung 0% dan Posbakum 0%.
Selanjutnya Sekretaris menyampaikan progress penambahan dan pemasangan CCTV, bahwa sudah dilaksanakan revisi anggaran untuk memenuhi hal tersebut, namun keluar Surat Penangguhan Revisi, akhirnya dikembalikan lagi revisinya, untuk itu menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pejabat yang berwenang.
Sekretaris juga menyampaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilaksanakan dari anggaran belanja pemeliharaan gedung dan bangunan, yaitu perbaikan dinding Ruang Sidang II, Ruang PTSP, perbaikan plafon teras depan, perbaikan plafon teras Ruang Sidang I, kedepan yang akan dilaksanakan yaitu perbaikan dinding Ruang Ketua, Ruang Sidang I dan pemindahan Ruang Media Center.

WhatsApp Image 2025 02 13 at 10.05.35
Selanjutnya diberi kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan saran dan masukannya, sebagai feedback bagi pelaksanaan tupoksi Pengadilan Agama Sampit.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan memastikan semua pihak di Pengadilan Agama Sampit bekerja secara efisien dan efektif dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan semangat kekompakan dan kebersamaan, diharapkan Pengadilan Agama Sampit dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit