KPA Sampit Hadiri Rapat Paripurna ke-1 Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Kotawaringin Timur Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030
SAMPIT. Ketua Pengadilan Agama Sampit YM. Ibu Fatma Nuris, S.H.I bersama unsur Forkopimda dan seluruh anggota DPRD kotim menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim senin 10-02-2025.
Rapat paripurna ini terbuka untuk umum. Berdasarkan hasil perhitungan suara, KPU Kotim telah menetapkan pasangan calon H.Halikinnor, S.H. M.M dan Irawati, S.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotawaringin Timur masa jabatan tahun 2025-2030. dalam sambutan Ketua KPU Muhammad Rifqi, S.H.Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon dengan nomor urut 1 pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 yang lalu, pasangan calon tersebut memperoleh suara terbanyak yakni 79.210 Suara atau 39,59 % selanjutnya dalam sambutannya Bupati Kotawaringin Timur mengucapkan terimakasih dan mengajak seluruh elemen pejabat untuk bersatu dan bersama-sama memajukan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam selogan HARATI JILID 2 lanjutkan pembangunan berkelanjutan. Dengan diberitahukannya pengumuman ini, pasangan Harati resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kotim priode 2025-2030.