HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 187

KPA Sampit Hadiri Rapat Paripurna ke-1 Dalam Rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kotawaringin Timur Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030



SAMPIT. Ketua Pengadilan Agama Sampit YM. Ibu Fatma Nuris, S.H.I bersama unsur Forkopimda dan seluruh anggota DPRD kotim menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim senin 10-02-2025.

WhatsApp Image 2025 02 10 at 10.07.09 1
Rapat paripurna ini terbuka untuk umum. Berdasarkan hasil perhitungan suara, KPU Kotim telah menetapkan pasangan calon H.Halikinnor, S.H. M.M dan Irawati, S.Pd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotawaringin Timur masa jabatan tahun 2025-2030. dalam sambutan Ketua KPU Muhammad Rifqi, S.H.Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon dengan nomor urut 1 pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 yang lalu, pasangan calon tersebut memperoleh suara terbanyak yakni 79.210 Suara atau 39,59 % selanjutnya dalam sambutannya Bupati Kotawaringin Timur mengucapkan terimakasih dan mengajak seluruh elemen pejabat untuk bersatu dan bersama-sama memajukan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam selogan HARATI JILID 2 lanjutkan pembangunan berkelanjutan. Dengan diberitahukannya pengumuman ini, pasangan Harati resmi ditetapkan sebagai pemimpin Kotim priode 2025-2030.

WhatsApp Image 2025 02 10 at 10.07.09

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit