Setelah sepekan terakhir mulai dari tanggal 06 Januari 2025 sampait dengan 13 Januari 2025 mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025. Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan CPP Pengadilan Agama Sampit dinytakan lulus dalam Bimtek Peningkatan Kompetensi Dasar Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Hal tersebut berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 079/DJA/DL1.10/I/2025 Tanggal 15 Januari 2025 Perihal "Pengumuman Hasil Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025"
Adapun capaian tertinggi peserta dari Pengadilan Agama Sampit diraih oleh Ulinnuha, S.Sy., dengan menduduki peringkat 37 dari 553 peserta di lingkungan pengadilan agama seluruh indonesia yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut. Harapannya setelah dinyatakan lulus dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama. Tenaga teknis kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit yang ikut dalam bimtek tersebut dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis khususnya panitera pengganti dan calon panitera pengganti agar lebih kompeten nantinya dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan peradilan agama serta dapat meningkatkan profesionalisme untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik.