HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 102

Pengadilan Agama Sampit Hadir Kembali di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025

 

Tahun 2025 Pengadilan Agama Sampit kembali hadir dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun dengan waktu operasional pelayanan yaitu setiap hari Senin sampai dengan Rabu, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Adapun jenis pelayanan yang akan diberikan diantaranya meliputi pelayanan informasi apapun terkait dengan pengadilan, pelayanan, pelayanan pendaftaran perkara, gugatan mandiri, pengambilan produk maupun validasi produk pengadilan.

 x71

Pengadilan Agama Sampit hadir di Mall Pelayanan Publik dengan ikut berperan aktif memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timujr, merupakan tujuan dari Pengadilan Agama Sampit sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan kemudahan berperkara di Pengadilan Agama bangil melalui Mal Pelayanan Publik.

Pelayanan di MPP ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang datang untuk mendapatkan informasi seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi. Sejumlah pengunjung terlihat antusias bertanya tentang prosedur pengajuan perkara di Pengadilan Agama Sampit, Harapannya kehadiran petugas Pengailan Agama Sampit di MPP diharapkan dapat memangkas birokrasi yang rumit dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pengadilan.

Adapun tata cara masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama Sampit di Mall Pelayanan Publik adalah sebagai berikut untuk mendapatkan layanan, masyarakat harus terlebih dahulu mengambil nomor antrian setiap instansi yang akan dituju di lantai 1, kemudian pengunjung akan diarahkan ke lantai 2 dimana stand pelayanan Pengadilan Agama Sampit berada. Kemudian pengguna dapat menunggu di bangku-bangku yang tersedia di depan boot/loket setiap instansi. Petugas loket akan memanggil yang selanjutnya dilayani oleh petugas loket.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit