PA Sampit Mengikuti Rakor PTA Palangka Raya Hari ke 2
Kamis, 16/02/2025 hari kedua pelaksanaan Rakor di PTA Palangka Raya, Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I. didampingi Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. masih dengan penuh semangat mengikuti kegiatan tersebut.
Pada sesi awal materi disampaikan oleh YM. Ketua PTA Palangka Raya Drs.H. Tarsi, S.H.,M.H.I., yang mana beliau menyampaikan berbagai kebijakan PTA Palangka Raya dari berbagai aspek seperti Kepemimpinan, Manajemen Pengadilan, Pelayanan Publik, Teknis Yustisial, dan Kesekretariatan, tentunya seluruh kebijakan PTA ini menjabarkan serta selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dan Badilag.
Selanjutnya materi ke-2 disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya Dr.H. Syamsulbahri, S.H.,M.H. terkait kebijakan bidang Pengawasan. Saat ini pengawasan wajib melalui aplikasi e-Binwas baik Hakim Tinggi pengawas daerah maupun Hakim Pengawas Bidang dengan item pengawasan yang berjumlah 1637 isian. Selanjutnya secara bergiliran materi disampaikan oleh Panitera PTA Palangka Raya Drs. Darmadi terkait Administrasi Kepaniteraan dan Sekretaris PTA Palangka Raya Abdul Rifa’I, S.H.,M.H. terkait Administrasi Kesekretariatan. Sesi terakhir materi Kerjasama Mengenai Pemanggilan Para Pihak oleh PT. Pos Indonesia Cabang Utama Palangka Raya oleh Bapak Mudjibur Rachman executive general manager , yaitu terkait pelaksanaan pemanggilan melalui surat tercatat.