HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 33

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Antara Pengadilan Agama Sampit dengan

PT. Pos Indonesia Cabang Sampit Tahun 2024

 

Kamis, (05/12/2024), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama antara Pengadilan Agama Sampit dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit tentang Pengiriman Surat Tercatat, Akte Cerai, Wesel Pos dan Leges Bukti Surat di Pengadilan Agama Sampit. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, serta Pengelola Perkara Pengadilan Agama Sampit serta Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Sampit beserta jajarannya. Kehadiran jajaran rombongan dari PT. Pos Indonesia Cabang Sampit disambut hangat oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Sampit.
r91

Pada kesempatan tersebut Plh. Ketua Pengadilan Agama Sampit, Barir Masna Af’idah, S.H.I., M.H., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit, Muhammad Sulaiman, S.H., menyampaikan beberapa kendala maupun masukan- masukan yang dihadapi yang kaitannya tentang pelaksanaan pemanggilan surat tercatat lewat PT. Pos Indonesia. Dalam momentum tersebut segala kendala maupun masukan- masukan yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Sampit, mendapat respon cepat dari PT. Pos Indonesia Cabang Sampit dengan menjawab serta menjelaskan secara mendalam terkait mekanisme alur pelaksanaan pengantaran surat tercatat kepada para pihak. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan beberapa kendala yang dirasa selama dilapangan dapat diberikan solusinya bersama.


Pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala yang dilakukan Pengadilan Agama Sampit dengan PT. Pos Indonesia Cabang Sampit ini, merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan efisiensi dalam penyampaian surat panggilan melalui layanan surat tercatat. Proses ini penting untuk memastikan bahwa prosedur hukum terpenuhi dengan baik dan pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas mereka dengan tepat waktu dan efisien. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang baik antara pengadilan dan layanan pos untuk mendukung proses hukum yang berjalan lancar dan akurat.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit