Sekretaris PA Sampit Hadiri Acara Pemusnahan Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
Selasa, 26 November 2024 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. menghadiri acara Pemusnahan Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Lapangan Stadion 29 November 2024 Sampit. Acara tersebut diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, dihadiri oleh Asisten I Setda Kotawaringin Timur (Kotim) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyar (Kesra) Rihel, S.Sos, TNI, Polri, unsur Forkopimda, Bawaslu Kotim, dan pihak terkait lainnya.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menyampaikan pihaknya harus memusnahkan surat suara yang lebih dan rusak.sebanyak 103 surat. “Surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur yang lebih sebanyak 45 lembar surat suara dan 25 lembar surat suara dinyatakan rusak usai dilakukan penyortiran,” jelasnya.
Sementara itu, pada surat suara Bupati dan Wakil Bupati hanya ada yang rusak sebanyak 33 lembar surat suara. “Total surat suara gabungan yang harus kami musnahkan sebanyak 103 lembar surat suara pada Pilkada 2024,” jelas Rifqi. Ia mengatakan surat suara yang dimiliki oleh KPU Kotim untuk pencoblosan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sebanyak 318.028 lembar surat suara.