HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 40

Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sampit Ikuti Zoom Meeting PIPK 2024

 

Kamis, 21 November 2024 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Sampit, yang diwakili oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T., mengikuti Zoom meeting terkait PIPK Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BUA Mahkamah Agung RI bertempat di meja kerjanya. Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PIPK di tahun 2024. Zoom meeting ini juga dihadiri oleh berbagai satuan kerja dari Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut, berbagai topik penting dibahas untuk mendukung efektivitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

r72

Pertama, dilakukan monitoring pelaksanaan PIPK oleh Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung yang memberikan penjelasan mengenai prosedur dan kebijakan pelaksanaan PIPK. Selain itu, ada pula pemaparan materi mengenai persediaan serta pemeliharaan gedung dan bangunan yang menjadi bagian dari pengelolaan anggaran dalam PIPK. Pemaparan materi ini dihadirkan oleh narasumber yang berkompeten, termasuk Bu Ika dari Biro Keuangan, yang menjelaskan detail pengelolaan dan pemeliharaan gedung serta bangunan dalam PIPK. Bu Ika menjelaskan, "Setiap satker harus memastikan bahwa gedung dan fasilitas yang ada terpelihara dengan baik, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional." Hal ini penting untuk menjaga fasilitas yang digunakan oleh pengadilan agar tetap berfungsi dengan baik dan aman.

Acara selanjutnya memasuki sesi tanya jawab, yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan meeting ini.  Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibahas terkait pengelolaan anggaran untuk tahun 2024, yang direncanakan lebih efisien dan transparan. Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung berharap bahwa melalui pelaksanaan PIPK yang tepat, anggaran yang dialokasikan untuk pengadilan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh pengadilan di Indonesia dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara lebih optimal. Semua pihak diharapkan mampu mematuhi pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung terkait PIPK.  

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit