HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 30

PA Sampit Gelar Rapat Koordinasi Bulanan Bulan November 2024

Pada hari Kamis, 07 Agustus 2024, Pengadilan Agama Sampit mengadakan rapat koordinasi bulanan yang bertempat di Ruang Aula. Acara ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit, mulai dari Pimpinan, Hakim, Bagian Kepaniteraan, Bagian Kesekretariatan, serta para PPNPN. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, rapat ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan serta membahas rencana kerja yang akan datang, sekaligus juga sosialiasi implementasi e-Court serta sosialisasi Hasil Pembinaan Pimpinan dan Hatibinwasda PTA Palangka Raya pada satker Wilayah II.

r59

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit yang baru Ema Fatma Nuris, S.H.I., dengan dipandu oleh moderator, Isnaniyah, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Sampit. Pertama arahan dari Ketua Pengadilan Agama Sampit yang menyampaikan Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, kemudian Perma No. 7, 8 dan 9 Tahun 2016, yang mana menurut beliau harus ada dilakukan dalam setiap Rapat.

Kemudian beliau mensosialisasikan implementasi e-Court, karena sekarang sedang gencar-gencarnya digaungkan kembali, karena apabila implementasinya rendah Ketua, Wakil Ketua dan Panitera bisa mendapat punishment, dan Pengadilan Agama Sampit salah satu satker yang implementasinya paling rendah di wilayah PTA Palangka Raya dibawah 20%, mari kita berkomitmen untuk mengimplementasikan perkara e-Court maksimal 80%, kata beliau. Selanjutnya beliau menyampaikan hasil Pembinaan Pimpinan dan Hatibinwasda PTA Palangka Raya, antara lain tetap menjaga integritas, nilai kinsatker Pengadilan Agama Sampit khususnya SIPP yang masih rendah.

Kedua, arahan dari Panitera Pengadilan Agama Sampit Muhammad Sulaiman, S.H. yang menyampaikan komitmennya khususnya dengan bagian Kepaniteraan untuk merombak sistem yang ada supaya kinerja di bagian Kepaniteraan lebih baik lagi. Ketiga, Sekretaris Pengadilan Agama Sampit menyampaikan hasil Pembinaan di bagian Kesekretariatan, antara lain: update berita di medsos harus aktif, e-binwas meliputi 5 bidang (Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik), Laporan disiplin hakim maksimal 7 hari kalender sudah dikirim ke PTA Palangka Raya, Dasar pemotongan absensi adalah Sikep, Menjaga kebersihan Ruang PTSP, menjaga keindahan halaman gedung dsb.nya.

r60

Dalam rapat ini juga diberi kesempatan kepada peserta rapat untuk memberikan saran dan masukannya, Selain itu, rapat ini juga digunakan sebagai forum untuk merencanakan strategi dan program kerja yang akan dilaksanakan pada bulan-bulan mendatang guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sampit. Rapat koordinasi bulanan ini ditutup dengan penuh optimisme dan semangat kerja yang tinggi dari seluruh peserta rapat. Diharapkan dengan adanya evaluasi dan koordinasi yang rutin ini, Pengadilan Agama Sampit dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mencapai prestasi yang lebih baik di masa yang akan datang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit