HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 33

PA Sampit Ikuti Rakor Implementasi e-Court di PTA Palangka Raya

 

Jumat, 01 November 2024, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I.,M.H beserta Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. mengikuti kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Satuan Kerja Sewilayah Tahun 2024, berdasarkan undangan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: 1268/KPTA.W16-A/UND.KP4.1.3/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024 Hal Undangan Pelantikan dan Kegiatan Rapat Koordinasi terkait Implementasi e-Court.

r55

Pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya YM Bapak Drs. H. Tarsi S.H., M.H.I menyampaikan bahwa optimalisasi e-Court merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas layanan Peradilan pada program prioritas Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2024 yang terdiri dari:

  1. Peningkatan kualitas layanan administrasi perkara;
  2. Peningkatan layanan publik;
  3. Optimalisasi penggunaan e-court dalam berperkara di Pengadilan;
  4. Pencegahan dan implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca
  5. Perceraian;
  6. Penurunan angka dispensasi kawin;
  7. Peningkatan kualitas layanan administrasi kepegawaian bagi tenaga teknis;

Melalui Rakor ini, diharapkan setiap satuan kerja yang berada pada lingkup Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan setiap perkara yang masuk dalam bentuk e-Court, sehingga asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan dapat terwujud di Kalimantan Tengah, dan kepada Pengadilan Agama yang implementasinya masih rendah agar segera berupaya meningkatkannya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit