Hakim PA Sampit Menjadi Narasumber dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor
Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP)
Sampit, 24 Oktober 2024 di ruangan Aula Anggrek Tewu Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Hakim PA Sampit Ibu Barir Masna Af'idah mengisi acara sebagai narasumber dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (TKP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam kesempatan kali ini beliau memaparkan hal hal yang berakaitan dengan kasus kekerasan dan dispensasi kawin ini dari segi hukum. Mengingat Dari data Simponi PPA di Kalimanta Tengah Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan sebanyak 147 korban dan pada 2024 (Per-September 2024) ada 178 korban kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. Di Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri pada bulan Januari-September 2024 terdapat 22 kasus kekerasan diantaranya; Kekerasan Fisik/KDRT 7 kasus, Kekerasan Seksual 6 kasus, Penelantaran 4 kasus dan TPPO 4 kasus. Kemudian acara dilanjut dengan sesi tanya jawab.