HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 138

Jelang Mutasi, Tim PTA Palangka Raya Melaksanakan Audit Kinerja Ketua dan

Panitera PA Sampit

 

Rabu 16 Oktober 2024 Tim Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melaksanakan audit kinerja Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Sampit berdasarkan Surat Tugas Nomor : 1206/KPTA.W16-A/ST.HM3.1.2/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024 Tim Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melakukan pemeriksaan (Audit) terhadap Ketua Pengadilan Agama Sampit berkenaan dengan adanya Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama Sampit.

r47

Kegiatan audit kinerja ini berkaitan dengan adanya pergantian Ketua Pengadilan Agama Sampit Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. yang semula menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Sampit berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung mendapatkan mutasi sebagai Hakim pada Pengadilan Agama Bangkalan Kelas 1A, serta Panitera yang mendapatkan mutasi sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas 1A. Adapun tim pemeriksa yang ditugaskan melaksanakan audit kinerja di Pengadilan Agama Sampit yaitu dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. Mustar, M.H. yang didampingi oleh H. Muhammad Sidik, S.H., M.H. Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Audit kinerja dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban Ketua Pengadilan Agama Sampit terhadap berkas perkara dan keuangan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggungjawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 09 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan. Tim pemeriksa melaksanakan audit pada bagian Kesekretariatan dengan memeriksa kas DIPA 01 dan DIPA 04. Pada bagian kepaniteraan dilaksanakan pemeriksaan terhadap berkas perkara, keadaan keuangan perkara, konsinyasi dan lain sebagainya yang selama ini ditangani oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Sampit.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit