Pengelola Keuangan PA Sampit Ikuti Sosialisasi oleh KPPN Sampit Secara Daring
Kamis, 03 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sampit, terdiri dari Sekretaris/KPA/PPK Isnaniyah, S.Ag., PPSPM Raudah, S.H., Bendahara Pengeluaran Umi Watini, A.Md. Serta staf Pengelola Dwira Kurnianto Widodo, S.T. mengikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun TA 2024, Monev IKPA, Digitalisasi Pengelolaan Keuangan dan Common Expenses serta Survei Tingkat Kepuasan Pengguna Terhadap Implementasi Sistem Informasi dan Teknologi Ditjen Perbendaharaan Tahun 2024, berdasarkan Undangan Kepala KPPN Sampit No UND-62/KPN.1804/2024 tanggal 30 September 2024 Hal Ralat Undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, dibuka langsung oleh Kepala KPPN Sampit Joko Tri Prasetyo.