HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 72

Belajar dari YM Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., Tenaga Teknis PA Sampit Ikuti Bimtek Tentang  Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan

y2 11zon

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, Tenaga Teknis PA Sampit yang terdiri dari jajaran Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada Jum’at, 23 Agustus 2024. Dengan mengangkat tema “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan”, agenda tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama baik tingkat pertama maunpun tingkat banding. Hadir sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor : 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024, tanggal 14 Agustus 2024, perihal "Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring".

Adapun dalam pelaksanaannhya kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Dilanjukan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran dan pembacaan do’a. Acara kedua yaitu sambutan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama,  Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Acara selanjutnya yaitu pemaparan materi yang disampaikan oleh yang disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

Dalam sambutannya  Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. “Kami mengajak seluruh hakim beserta tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama untuk turut serta dalam kegiatan bimtek ini. Adanya kegiatan bimtek ini sebagai upaya bersama agar seluruh jajaran tenaga teknis di Peradilan Agama memiliki kompetensi yg handal dalam kaitannya penyelesaiaan berkara. Sehingga saya menghimbau untuk semua peserta bimtek untuk ikut secara sungguh - sungguh dengan berpartisipasi secara aktif,” ujar beliau.

Bertindak selaku narasumber YM. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., dalam pemaparannya, beliau menyampaikan beberapa aspek dalam hukum wakaf di indonesia. Diantaranya unsur – unsur wakah, macam – macam nazhir, kewenangan Peradilan Agama dalam kaitannya dengaan wakaf, problematika tentang wakaf saat ini dan lain sebagainya. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan kesempatan sesi tanya jawab dari peserta kepada narasumber pemateri.

Adapun dalam kegiatan ini, peserta yang mengikuti akan diberikan tugas pre test dan akan dilakukan evaluasi dalam post test terhadap peserta dalam bentuk ujian kompetensi yang nantinya kan keluar nilai. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program pelatihan lebih lanjut guna meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit