PA Sampit Mengikuti Seminar Nasional Secara Daring
Selasa, 24 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Nanang Soleman, S.H.I., dengan didampingi oleh Panitera Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag. mengikuti Seminar Nasional Daring dengan tema ”Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”,
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sasana Inklusi dan Advokasi Difabel (SIGAB) bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP RI) serta Disability Right Fund/Disability Right Advokasi Fund (DRF/DRAF), sehubungan dengan telah disahkannya beberapa kebijakan terkait upaya perlindungan dan penanganan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, salah satunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan, dan juga sebagai salah satu isu strategis yang perlu dikawal.
Seminar dibuka oleh M. Joni Yulianto, S.Pd., M.A., M.P.A Direktur SIGAB Indonesia, ada beberapa materi yang disampaikan oleh 3 orang narasumber, yaitu: AKBP Ema Rahmawati Kepala Unit PPA Bareskrim Polri dengan Tema “Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020”, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI dengan tema Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum, dan Purwanti Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia dengan tema Tantangan bagi penyandang disabilitas berhadapan Hukum. Pada sesi tersebut juga diselingi dengan diskusi dan tanya jawab antar narasumber dengan para peserta Seminar.