PPSPM PA Sampit Ikuti FGD Monev Belanja Modal Satker Mitra KPPN Sampit Tahun 2024
Kamis, 12 September 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula KPPN Sampit, PPSPM Pengadilan Agama Sampit Raudah, S.H. mengikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Belanja Modal Satuan Kerja Mitra KPPN Sampit Tahun 2024 secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga disebutkan bahwa target triwulanan belanja modal pada TW III adalah sebesar minimal mencapai 70%. Pengadilan Agama Sampit adalah termasuk salah satu satuan kerja yang mendapatkan belanja modal pada tahun 2024 ini.