PA Sampit Mengikuti Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Secara Daring
Jum’at, 06 September 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Nanang Soleman, S.H.I., Sekretaris Isnaniyah, S.Ag.yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara Pengeluaran Umi Watini, A.Md. mengikuti Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Secara Daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diselenggerakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Edi Yuniadi, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2023 terkait pembayaran sewa rumah dinas Hakim dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Selanjutnya penyampaian materi, yang pertama oleh Kabag Perbendaharaan Yahudin menyampaikan materi Hal-hal penting dalam pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, kedua oleh Kabag Verifikasi dan TGR Azkia tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi PNBP, kemudian materi kedua tentang Laporan hasil pemeriksaan BPK. Kemudian terakhir oleh Narasumber dari DJPB Kementerian Keuangan menyampaikan materi tentang peraturan Perjalanan Dinas. Selesai materi dilanjutkan dengan sessi diskusi dan tanya jawab oleh peserta Sosialisasi.