Pengadilan Agama Sampit Ikuti Pendampingan Implementasi E-Keuangan Secara Daring
Senin, 02 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dengan mengikuti kegiatan Pendampingan Implementasi E-Keuangan yang diselenggarakan secara daring oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Sampit tentunya dapat menerapkan sistem E-Keuangan dengan optimal. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Kegiatan pendampingan yang berlangsung selama beberapa jam ini diisi dengan paparan materi oleh narasumber yang berkompeten serta sesi tanya jawab untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi oleh para peserta dalam penggunaan E-Keuangan, dan untuk menyamakan persepsi penginputan pada aplikasi.