Panitera Pengganti PA Sampit Menerima Penghargaan Satya Lencana Karya 10 Tahun
dari Presiden RI
Satya Lencana Karya Satya adalah salah satu penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini yaitu Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan prestasi kerja yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada PNS yang telah mengabdi dengan jujur dan setia, serta mendorong semangat kerja yang lebih baik di kalangan aparatur sipil negara.
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Masing-masing tingkatan diberikan berdasarkan lamanya masa kerja dan kontribusi yang telah diberikan oleh PNS tersebut. Penerima penghargaan ini dipilih melalui proses seleksi yang ketat, di mana berbagai aspek seperti kinerja, kedisiplinan, dan integritas menjadi pertimbangan utama. Pemberian Satya Lencana Karya Satya tidak hanya memiliki makna simbolis, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja para PNS, dengan harapan para PNS semakin termotivasi untuk terus berkerja dengan baik, berintegritas, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pada tahun 2024 ini, salah seorang Aparatur Pengadilan Agama Sampit yaitu Panitera Pengganti Mardiyatur Rahmah, S.H.I. mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 tahun karena sudah mengabdi sebagai PNS selama 10 tahun, dan diserahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. sesaat setelah selesai pelaksanaan Apel Senin pagi 02 September 2024.