Kamis, 2 Januari 2025 bertempat di Ruang Aula PA Sampit, segenap PPNPN mengikuti rangkaian penandatanganan kontrak kinerja tahun 2025. Pada kesempatan kali ini Sekretaris Ibu Isnaniyah, S.Ag sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran memimpin jalannya kegiatan. Kemudian terlihat Ketua Ibu Ema Fatma Nuris, S.H.I dan Panitera Bapak Muhammad Sulaiman, S.H mendampingi kegiatan tersebut. 7 orang PPNPN PA Sampit diantaranya Wahyudi, Hery Anshori, Saufi Hadijah, Jumberi, Muhammad Amin, Ragil Tri Wicaksana, dan Fahmi Fardiansyah melaksanakan kegiatan penandatanganan tersebut.
Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) merupakan kesediaan dan kesanggupan para PPNPN untuk mematuhi semua aturan yang ditentukan oleh Pengadilan Agama yang mana bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan yang mana perjanjian kerja ini tidak terpisah dari kontrak kerja. Semoga dengan adanya acara ini semakin menambah semangat sinergitas seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit khususnya PPNPN, sehingga selalu dan akan selalu ada peningkatan kualitas layanan di Pengadilan Agama Sampit.