Pengelola Anggaran PA Sampit Melaksanakan Rapat Monev Kinerja Triwulan IV 2024
Selasa 24 Desember 2024 pukul 13.30 WIB Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengelola Anggaran Triwulan IV bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit. Sekretaris yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memimpin langsung rapat tersebut. Rapat dihadiri oleh Raudah, S.H. selaku Pejabat Penguji Surat Perintah Membayar (PPSPM), Umi Watini, A.Md. selaku Bendahara Pengeluaran serta Dwira Kurnianto Widodo, S.T. dan Rico Dwi Hasworo, S.Tr.S.I. selaku staf pengelola anggaran.
Agenda Rapat kali ini membahas sejauhmana realisasi anggaran menjelang akhir Triwulan IV dan akhir tahun anggaran 2024, anggaran mana saja yang masih belum terserap maksimal dan realisasi PNBP.
Pada kesempatan tersebut Kuasa Penguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa realisasi DIPA 01 belanja pegawai 94,60%, belanja barang 97,84% dan belanja Modal 99,99%, total realisasi DIPA 01 96,77% sisa 3,23%. Sedangkan untuk DIPA 04 belanja barang prodeo 89,58%, sidang di luar gedung 100% dan Posbakum 99,90%. Total realisasi anggaran DIPA 04 99,55% sisa 0,45%.
Sedangkan untuk realisasi PNBP, Bendahara Penerimaan bahwa jumlah penerimaan sampai dengan bulan Desember 2024 01 sebesar Rp. 2.257.000,- dan 04 sebesar Rp. 68.114.000,-.
Pada rapat ini juga dilakukan telaah terkait GU penihilan, yang batas waktunya tanggal 31 Desember 2024, agar segera ditindaklanjuti kata Sekretaris. Kemudian pada kesempatan itu juga Sekretaris Pengadilan Agama Sampit berpesan kepada seluruh pengelola anggaran agar terus saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya, dan apabila ada kendala dalam upaya pengelolaan anggaran ini, saya harap kita dapat menyelesaikannya bersama-sama,” tutup Isnaniyah, S.Ag.