HEADER WEB2

Written by Super User on . Hits: 151

Wakil Ketua PA Sampit Sosialisasikan Penerimaan Penanganan Pengaduan

Senin, 10 Juni 2024 pukul 14.00 WIB Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Nanang Soleman, S.H.I. melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Penanganan Pengaduan secara Internal dan External di Pengadilan Agama Sampit. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Pengaduan Pengadilan Agama Sampit, para Panitera Muda dan Petugas PTSP.

 Sebagai Narasumber Wakil Ketua menyampaikan materi tentang perlunya sosialisasi penanganan pengaduan. Beliau menyampaikan tentang maksud dan tujuan Sosialisasi tersebut dengan menjelaskan tentang definisi penanganan pengaduan masyarakat yang merupakan rangkaian proses penanganan atas pengaduan yang ditujukan kepada instansi, atau pelayanan publik atau tingkah laku aparat pengadilan dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi atau observasi dan atau konfirmasi dan klarifikasi dan atau investigasi (pemeriksaan) untuk mengungkapkan benar tidaknya yang diadukan tersebut, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Lingkungangan Peradilan dibawahnya melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS).

image 26

Beliau juga menyampaikan bahwasanya melalui PERMA Nomor 9 ini Tahun 2016 tersebut, Mahkamah Agung lebih ingin mendorong masyarakat untuk lebih terlibat dalam rangka mencegah pelanggaran, serta mempercepat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta juga  dijelaskan bahwa Pengaduan dapat disampaikan melalui : Aplikasi SIWAS MARI pada situs Mahkamah Agung Atau situs Pengadilan Agama Sampit, Whatssapp, Surat Eletronik/Email, Meja Pengaduan, Surat dan Kotak Pengaduan.

Sebagai penutup kegiatan Sosialisasi ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit menghimbau dan berharap kepada yang terkait agar dapat melaksanakan kewajiban dan pekerjaan secara profesional, beliau juga berharap agar di Pengadilan Agama Sampit tidak ada pengaduan yang masuk baik internal maupun external.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit