Ketua PA Sampit Gelar Rapat Insidentil Terbatas
Selasa 04 Juni 2024 pukul 08.15 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit digelar Rapat Insidentil Terbatas. Rapat ada yang berbentuk insidentil dan rutin. Rapat insidentil merupakan rapat yang dilakukan karena adanya sesuatu yang sifatnya urgen. Rapat dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan jajarannya bagian Kesekretariatan serta para PPNPN. Rapat insidentil ini dipimpin langsung oleh Ketua Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H.
Adapun agenda yang disampaikan pada kegiatan rapat ini diantaranya terkait dengan monev kinerja para PPNPN Pengadilan Agama Sampit, khususnya masalah kebersihan. Pada kesempatan tersebut Ketua menyampaikan agar para PPNPN memahami tugas pokoknya, mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan kebersihan kata beliau, terutama ruang pelayanan, misalnya Ruang PTSP yang merupakan garda terdepan kantor Pengadilan Agama Sampit. Karena ini yang dilihat dan dirasakan langsung oleh para pihak pencari keadilan, sehingga mereka merasa nyaman.