Statistik Penanganan Perkara Pengadilan Agama Sampit Bulan Juli 2026, Sebanyak 104 Perkara Dikabulkan, 131 Perkara Baru Diterima

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Sepanjang bulan Juli 2026, Pengadilan Agama Sampit menerima 131 perkara baru dan berhasil menyelesaikan 104 perkara melalui putusan yang mengabulkan permohonan maupun gugatan para pihak. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dari 131 perkara yang diterima selama Juli 2026, terdiri atas 120 perkara gugatan dan 11 perkara permohonan. Seluruh perkara tersebut didaftarkan melalui layanan e-Court, sebagai bentuk implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi. Dalam penanganan perkara selama bulan Juli 2026, Pengadilan Agama Sampit mencatat:
-104 perkara dikabulkan;
-1 perkara ditolak;
-3 perkara tidak diterima (NO);
-1 perkara digugurkan; dan
-11 perkara dicabut oleh para pihak.
Pada awal bulan Juli 2026 masih terdapat 163 perkara sisa bulan Juni yang belum diselesaikan. Setelah mempertimbangkan perkara yang diterima dan perkara yang telah diputus selama bulan Juli, jumlah sisa perkara pada akhir Juli 2026 tercatat sebanyak 174 perkara yang akan menjadi beban penyelesaian pada bulan berikutnya.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

