PA Sampit Mengikuti Monev Zona Integritas WBK Oleh TPI Badan Pengawas Mahkamah Agung RI
Selasa, 02 April 2024 pukul 11.00 WIB Aparatur Pengadilan Agama Sampit yang terdiri dari Ketua Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. bersama Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Koordinator dan Anggota Area Tim Pembangunan ZI dan Tim IT mengikuti Monev Pembangunan ZI secara Daring oleh Badan Pengawas MA RI di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit.
Monitoring dan evaluasi ini berjalan dengan lancar dan disampaikan dengan baik oleh tim Pembangunan ZI Pengadilan Agama Sampit yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit dihadapan Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh Sekretaris Tim Devi Pradifta Army.
Adapun Monev Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Predikat WBK pada satuan kerja tersebut yang nantinya tim evaluator dari Badan pengawas Mahkamah Agung RI akan menilai layak atau tidak layaknya predikat tersebut tetap disandang oleh satuan kerja tersebut dan jika dinilai layak maka akan menjadi salah satu prioritas untuk mengikuti penilaian dan seleksi WBBM Kemenpan RB.
Pada sesi presentasi telah disampaikan dengan baik progress mekanisme dan sistem pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sampit dengan adanya pencapaian-pencapaian yang baik dan jejak digital yang baik serta berbagai inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, Pengadilan Agama Sampit optimis dan berkeyaninan penuh untuk bisa mempertahankan predikat WBK dan melanjutkan pencapaian kinerja dengan berusaha meraih predikat WBBM.