HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 11

PA Sampit Ikuti Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit | Selasa, 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mengikuti Zoom Meeting Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sampit Kelas IB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 2712/BUA.2/UND.KP/VII/2026 dan dihadiri oleh Sekretaris PA Sampit Kelas IB, Ibu Isnaniyah, S.Ag., Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Ibu Umi Wartini, S.Ak., serta PPPK Pengadilan Agama Sampit, yaitu Muhammad Amin, S.H., Ragil Tri Wicaksana, Hery Anshori, Fahmi Fardiansyah, S.H., Jumberi, Wahyudi, dan Saufi Hadijah, S.H.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI ini turut diikuti oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Bapak Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., Adapun materi mengenai penguatan dan percepatan kualitas layanan administrasi kepegawaian menjelaskan berbagai kebijakan dan ketentuan terkait status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN, serta pemenuhan hak-hak kepegawaian. Materi yang disampaikan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam memberikan layanan administrasi kepegawaian yang cepat, tepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mampu meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian secara profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai kebijakan.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit