HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 11

Rapat Monev Kinerja PPPK Pengadilan Agama Sampit Kelas IB\

Sampit│pa-sampit.go.id


Sampit | Senin, 20 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sampit Kelas IB. Rapat dipimpin oleh Sekretaris PA Sampit Kelas IB, Ibu Isnaniyah, S.Ag., didampingi oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Dwira Kurnianto Widodo, S.T. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPPK Pengadilan Agama Sampit, yaitu Muhammad Amin, S.H., Ragil Tri Wicaksana, Hery Anshori, Fahmi Fardiansyah, S.H., Jumberi, Wahyudi, dan Saufi Hadijah, S.H.

Dalam arahannya, Ibu Isnaniyah, S.Ag. menyampaikan bahwa perubahan status dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sebuah amanah yang harus disertai dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme. Beliau menjelaskan bahwa pekerjaan yang sebelumnya menjadi tugas PPNPN kini telah dilaksanakan oleh tenaga outsourcing, khususnya pada bidang kebersihan dan pengamanan. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan tetap berperan aktif dalam melakukan pemantauan, memberikan arahan, serta menginstruksikan tenaga outsourcing agar setiap tugas dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Rapat monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta komitmen seluruh PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas kesekretariatan. Diharapkan melalui sinergi yang baik antara PPPK dan tenaga outsourcing, kualitas kebersihan, keamanan, serta pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dapat terus terjaga dan semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.


PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit