HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 12

Kasubbag PTIP PA Sampit Tuntaskan Pelaporan PP 39/2006 Triwulan II TA 2026

Sampit│pa-sampit.go.id

Menindaklaniuti Surat Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: B-12684/DT.10.01/ME.01.01/06/2026 tanggal 23 Juni 2026 perihal Pengingat Masa Pelaporan Triwulan II dan Pengisian Indikator Kinerja untuk Lampiran Pidato Kenegaraan RI pada Aplikasi e-Monev Tahun 2026, serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1469/SEK/RA1.5/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 Hal Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2026 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan II TA 2026, maka Kasubbag PTIP (Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan) Pengadilan Agama Sampit Raudah, S.H. gerak cepat melaksanakan pelaporan PP 39/2006 Triwulan II tersebut melalui e-Monev Generasi 4.

Adapun point-point yang dilaporkan yaitu realisasi Komponen, Rincian Output, Indikator Kinerja Kegiatan, dan Indikator Kinerja Program tahun berjalan.

Ini adalah bagian dari tanggung jawab Kasubbag PTIP untuk melaporkan capaian kinerja dan program kerja Pengadilan Agama Sampit kepada Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) setiap triwulannya.

Dengan kepatuhan melakukan kegiatan pelaporan pengisian e-Monev Bappenas ini Pengadilan Agama Sampit diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan program dan anggaran.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit