HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 7

Seluruh Perkara Baru Bulan Juni 2026 di PA Sampit Didaftarkan Melalui E-Court'

Sampit | pa-sampit.go.id

Sampit, 3 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital peradilan melalui optimalisasi penggunaan layanan E-Court. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), seluruh perkara baru yang diterima selama bulan Juni 2026 didaftarkan melalui aplikasi E-Court dengan tingkat penggunaan mencapai 100 persen. Dari total 81 perkara yang diterima, terdiri atas 76 perkara gugatan dan 5 perkara permohonan, seluruhnya diproses melalui sistem administrasi perkara secara elektronik.

Pencapaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pengadilan Agama Sampit dalam mengimplementasikan layanan peradilan berbasis teknologi informasi yang memberikan kemudahan, kecepatan, efisiensi, serta transparansi bagi para pencari keadilan. Ke depan, Pengadilan Agama Sampit akan terus mengoptimalkan pemanfaatan E-Court sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan peradilan yang modern, profesional, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit