Tenaga Teknis PA Sampit Ikuti Bimtek Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung
Sampit – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit Kelas II, Tenaga Teknis PA Sampit yang terdiri dari jajaran Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada Jum’at, 15 Maret 2024 pukul 08:30 WIB. Dengan mengangkat tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama”, agenda tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama baik tingkat pertama maunpun tingkat banding. Hadir sebagai narasumber YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan dengan dimoderatori oleh Bapak YM. Dr. Mardi Candra,S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya dan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas, kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan tugas pokok serta pembaharuan dan evaluasi. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber, dalam kesempatan Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. mengungkapkan salah satu tujuan penerapan sistem Kamar di Mahkamah Agung adalah menjaga kesatuan penerapan hukum dan konsistensi putusan. Selanjutnya narasumber menyampaikan lebih lanjut tentang paparan materinya dan membuka forum diskusi dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya kepada narasumber.
Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sampit Kelas II mengungkapkan bahwa adanya bimtek ini sangat bermnafaat bagi tenaga teknis peradilan. “Kegiatan ini menjadi momen berharga bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman dalam pengimplementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama. Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut menjadi agenda rutin karena manfaatnya sangat banyak sekali,” ungkap beliau.
Dalam kegiatan ini, peserta yang mengikuti akan diberikan tugas pre test dan akan dilakukan evaluasi dalam post test terhadap peserta dalam bentuk ujian kompetensi yang nantinya kan keluar nilai. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program pelatihan lebih lanjut guna meningkatkan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.