Aparatur PA Sampit Mengikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tipikor
Senin, 04 Maret 2024 pukul 09.00 WIB Aparatur Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit.Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disiarkan secara langsung (live streaming) melalui Badilag TV dan aplikasi zoom meeting.
Webinar ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama. Adapun Narasumber adalah Anna Devi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang menyampaikan materi dan sekaligus tanya jawab.