Perkara Perceraian Masih Mendominasi Perkara Masuk di Pengadilan Agama Sampit pada Mei 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mencatat sebanyak 102 perkara baru yang masuk selama bulan Mei 2026 berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dari jumlah tersebut, perkara perceraian masih menjadi perkara yang paling banyak diajukan oleh masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Sampit.
Perkara Cerai Gugat mendominasi dengan jumlah 73 perkara, disusul Cerai Talak sebanyak 20 perkara. Selain itu, terdapat perkara Perwalian sebanyak 4 perkara, Isbat Nikah sebanyak 3 perkara, serta masing-masing 1 perkara Dispensasi Kawin dan Pembatalan Perkawinan.
Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Publikasi statistik perkara ini merupakan wujud keterbukaan informasi publik sekaligus sarana untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Sampit Kelas IB.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

