HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 6

Rapat Koordinasi Bulanan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB


Sampit│pa-sampit.go.id


Sampit, Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja pada Rabu, 22 April 2026 di ruang aula PA Sampit. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur, meliputi unsur pimpinan, hakim, panitera, Plh. sekretaris, pejabat fungsional dan struktural, CPNS, serta PPPK. Rapat ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Pada sesi kepaniteraan, Panitera PA Sampit, Bapak Muhammad Sulaiman, S.H., menyampaikan hasil monev, termasuk kebutuhan dukungan petugas scan, optimalisasi sarana prasarana, serta peningkatan ketelitian administrasi guna menghindari kesalahan layanan. Selain itu, disampaikan pula capaian kinerja dan upaya peningkatan pada periode berikutnya.

Selanjutnya, pada bagian kesekretariatan dipaparkan realisasi anggaran, pengelolaan aset, serta pentingnya kedisiplinan aparatur, termasuk ketepatan pengisian SKP dan kehadiran. Disampaikan pula penekanan terhadap tertib administrasi dan pelaporan sebagai bagian dari peningkatan kinerja satuan kerja.

Wakil Ketua PA Sampit menyoroti hasil rakor wilayah, khususnya peningkatan kinerja, penyelesaian perkara, serta penguatan Zona Integritas melalui inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan.

Sebagai penutup, Ketua PA Sampit, Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur serta menegaskan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, dan profesionalisme. Beliau juga mendorong percepatan penyelesaian perkara serta menjaga kondusivitas dan efisiensi di lingkungan kerja.

Rapat ditutup dengan harapan seluruh hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti demi peningkatan pelayanan peradilan yang lebih baik.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit