Sekretaris PA Sampit Sosialisasikan Hasil Rakor di PTA Palangka Raya

Sampit, Rabu 22 April 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Administrasi Kesekretariatan yang telah diikuti beberapa
waktu yang lalu di PTA Palangka Raya, bertempat di Aula Pengadilan Agama Sampit pukul 14.00 WIB. Sekretaris menyampaikan beberapa hal yang telah disampaikan Sekretaris PTA
Palangka Raya H. Saifuddin, S.H., M.H. pada kegiatan Rapat Koordinasi tersebut terkait dengan Administrasi Kesekretariatan antara lain:
- Anggaran yg diblokir diminta diajukan ulang sd tgl 31 Maret 2026 namun tdk mengajukan, maka dimasukan ke RO Khusus. • Proyek yg sdh disetujui bila sd Akhir Juni belum dilelang akan ditarik juga ke RO Khusus , Pagu angg. Kita 14 T, ditambah tambahan revisi 9,2 T (Utk Gaji Hakim dan P3K), total jadi 23 T
- MA akan membangun flat rumah dinas hakim. Skrg baru 2 lokasi : di Jaksel dan Sunter
- Imbas dari perang Iran-Amerika/Israel : Gaji anggota DPR dipotong 20 %, bila perang Iran-Amerika reda dan kondisi anggaran kita aman, blokir akan dibuka akhir triwulan 3
- Terdapat beberapa Hakim/pegawai yang keluar negeri tidak mengajukan permohonan izin keluar negeri. Secara garis besar, setiap Hakim/pegawai yang akan bepergian ke luar negeri, baik dalam rangka perjalanan dinas maupun urusan pribadi (cuti) ataupun urusan ibadah wajib memperoleh izin tertulis Ketua Mahkamah Agung RI yang didelegasikan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI. Bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi merupakan pelanggaran disiplin bagi aparatur Mahkamah Agung RI.
- Peningkatan kedisiplinan kehadiran kerja perlu ditingkatkan kembali, hal ini tercermin dari masih adanya keterlambatan masuk kerja dan cepat pulang yang dapat dilihat pada aplikasi SIKEP MARI.
- Satuan kerja memperhatikan ketepatan waktu pelaporan periodik pengisian SKP pada E-Kinerja BKN. Misalnya, untuk Triwulan I Tahun 2026, batas akhir pengisian SKP adalah tanggal 5 April 2026 yang lalu. Sehingga, setiap pegawai harus tepat waktu dalam pengisian SKP, demikian juga atasan langsung wajib menilai bawahan sebelum batas akhir penilaian.
- Seluruh satker agar mengupdate kondisi riil barang. Bila sudah rusak berat agar segera diusulkan penghapusan, dan disarankan prosesnya di awal tahun agar tidak mempengaruhi nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
- Agar mempedomani SK Dirjen Badilag tentang Penetapan Benchmark Kinerja terkait upaya pencapaian target nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 93 dan nilai Indikator Pengelolaan Aset (IPA) sebesar 3,00.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi, menindaklanjuti kebijakan, dan mengevaluasi kinerja secara terarah. Sosialisasi ini memastikan seluruh pihak terkait memahami rumusan masalah, kesepakatan, dan pedoman kerja yang dihasilkan agar implementasi di lapangan berjalan serentak, efisien, dan sesuai target.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

