Sidang di Luar Gedung PA Sampit Kelas IB Kembali Dilaksanakan di Kecamatan Cempaga, 2 April 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 2 April 2026 — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB masih melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pada Kamis, 2 April 2026, sidang di luar gedung kembali digelar di Kantor Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini melibatkan tim yang terdiri dari majelis hakim yang telah ditugaskan secara resmi. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung yang terus berlanjut ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Pengadilan Agama Sampit Kelas IB berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang efektif, efisien, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

