HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 9

“4 Poin Indeks Profesionalitas ASN (IP) di MyASN” Amanat Pembina Apel Senin Pagi Tanggal 17 November 2025 di PA Sampit Kelas IB

 


Senin, 17 November 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di teras depan kantor Pengadilan Agama Sampit, dilaksanakan Apel Senin pagi sebagaimana yang rutin dilaksanakan.

Sebagai Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Barir Masna Af'idah, S.H.I.,M.H., dan Ragil Tri Wicaksana (PPPK) sebagai Pemimpin Apel, MC Dwi Purwatiningsih,S.H., (Panitera Muda Gugatan) Pembaca 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI Ulinnuha, S.Sy, (Panitera Muda Hukum) dan pembaca do’a Hery Anshori (PPPK).

Apel diikuti oleh unsur pimpinan, para Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, staf, para PPPK, Honorer Pengadilan Agama Sampit, dan Siswa PKL SMK Muhammadiyah Sampit

Dalam amanatnya ibu Barir Masna Af'idah, S.H.I.,M.H.., menyampaikan tentang 4 poin Indeks Professionalitas ASN yakni Penilaian kinerja meliputi kualitas dan kuantitas ASN, hal ini diharapkan bekerja tidak hanya kuantitas yang memenuhi namun kualitas sama pentingnya untuk diperhatikan. yang kedua kedisiplinan, hal ini tidak hanya mengisi absen tepat waktu dengan absen datang dan absen pulang, tetapi kualitas dan kuantitas saat bekerja juga harus diperhatikan, dan juga kedisiplinan dalam bentuk kesalahan disengaja maupun tidak disengaja, tentu harus sangat diperhatikan. poin ketiga adalah kompetensi, dalam hal ini teruslah mengikuti pretest - pretest yang ada dan inputkan ke aplikasi My ASN, dan poin terakhir adalah kualifikasi, dalam hal ini dalam keinginan untuk melanjutkan pendidikan ada beberapa pertimbangan seperti biaya, waktu dan mental tentunya sangat berpengaruh, maka dari itu pertimbangan tersebut harus lah bijak dalam pertimbangan tersebut.

Selanjutnya kegiatan apel pagi diakhir dengan doa bersama dan barisan dibubarkan oleh pemimpin apel, dan saling bersalam - salaman.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit